Tegas! Jokowi Kembali Ingatkan Kapolri Untuk Menuntaskan Kasus Kematian Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutupi

Tegas! Jokowi Kembali Ingatkan Kapolri Untuk Menuntaskan Kasus Kematian Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutupi

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).-setkab.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya kembali meminta secara tegas kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menuntaskan penyelidikan dan mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Presiden Jokowi juga meminta Kapolri untuk tidak ragu-ragu menindak siapapun yang terlibat dalam kasus yang menjadi skandal besar Kepolisian tersebut. 

(BACA JUGA:LPSK di Kediaman Putri Candrawathi, Diduga Akan Melakukan Hal Ini)

(BACA JUGA:Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Pengacara: Dia Harus Patuh )

Presiden Jokowi beralasan, pengungkapan kasus Brigadir J adalah momentum bagi Polri untuk memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia tersebut. 

"Sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting. Kapolri, apapun harus tetap menyelesaikan," ujar Jokowi, dikutip dari postingan video Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mengingatkan Kapolri bahwa perintah Presiden Jokowi terkait kasus kematian Brigadir J sudah jelas.

Kapolri diperintahkan membuka perkara itu secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

(BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J Dianggap Memalukan Kepolisan, Eks Kapolda Metro Jaya: Jika Tegas, Tidak Berlarut Sampai )

(BACA JUGA:Sore Ini, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka?)

"Presiden sudah memerintahkan kasus ini dibuka sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, upaya itu nanti akan terlihat. Karena itu buka secara transparan," tegas Mahfud di Istana, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM terus melakukan koordinasi dengan dirinya.

Di luar lembaga tersebut, Mahfud meminta masyarakat juga turut mengawasi jalannya penanganan kasus itu.

"Semua lapor ya. Ada Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, LPSK dan Kompolnas. Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangannya.  Nanti akan ada ujungnya. Tapi saya tidak akan masuk ke substansi," tegas Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: