Pengacara Bharada E Bongkar Pemilik Senpi Glock 17 saat Baku Tembak

Pengacara Bharada E Bongkar Pemilik Senpi Glock 17 saat Baku Tembak

Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. -Intan Afrid Rafni-Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemilik senjata Glock 17 saat baku tembak sesama polisi antara Bharada E dan Brigadir J terbongkar.

Diketahui, berdasarkan keterangan kepolisian Brigadir J tewas saat baku tembak denga Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Saat terjadi baku tembak, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock-17 sementara itu Brigadir J memakai HS-19.

Pengacara Bharada E, yakni Burhanuddin mengukapkan jika soal kepemilikan senjata Glock-17 merupakan pemiliknya sendiri. 

(BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J)

Burhanuddin menjelaskan jika Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock-17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ucapnya pada Senin (8/8/2022).

Burhanuddin meneruskan jika Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin.

(BACA JUGA:Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Beri Jawaban Mengejutkan )

Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Lewat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curahan hati terkait fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: