Polri Bantah Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Siapa yang Tersangka?

Polri Bantah Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Siapa yang Tersangka?

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah pihaknya telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Belum (ditetapkan tersangka). Kalau tersangka, siapa yang tersangka?" kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik Terkait Penanganan Kasus Brigadir J, Polri: 10 Saksi Sudah Diperiksa)

Ia turut menegaskan, pihaknya tak melakukan penangkapan mau pun penahanan terhadap Ferdy Sambo atas kasus tersebut.

"Ya, betul. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," tegas Dedi.

Ia menyatakan, penetapan Ferdy Sambo yang diduga melanggar etik dilakukan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J)

Menurut dia, Irsus Polri menangani kasus kematian Brigadir J berdasarkan perspektif kode etik.

"Inspektorat Khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang (perwira Polri) yang kemarin disebutkan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ucap Dedi.

Diketahui, Tim Irsus Polri telah menetapkan Ferdy Sambo melakukan dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:25 Anggota Dinilai Tidak Profesional, Polri akan Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E)

"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Seiring hal itu, kata dia, Irsus Polri lantas menempatkan Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: