Polisi-Polisi Pemeriksa Rumah Irjen Ferdy Sambo Usai Baku Tembak Digarap Irsus Timsus Polri, Siap-Siap...

Polisi-Polisi Pemeriksa Rumah Irjen Ferdy Sambo Usai Baku Tembak Digarap Irsus Timsus Polri, Siap-Siap...

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di TKP polisi tembak polisi rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). -Laily Rahmawaty-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E bakal berbuntut panjang.

Tampaknya bakal ada anggota polisi yang jadi korban usai Bharada E ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini Polri terus melakukan pengembangan. Sejumlah aparat kepolsian diperiksa termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Komnas Perempuan Prihatin Kondisi Istri Ferdy Sambo: Dampak dari Kasus Ini)

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Brigadir J: Terjawab Sudah Bahwa Tidak Ada Kasus Pelecehan )

(BACA JUGA:Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa Agar Istri Saya Sembuh)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Timsus Polri telah membentuk inspektorat khusus (irsus) untuk memeriksa para polisi.

Irsus dibentuk untuk memeriksa para anggota Polri yang melanggar kode etik saat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum, timsus ini memiliki Irsus. (Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujarnya, Kamis, 4 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Singgung Perbuatan Brigadir J pada Istrinya, Irjen Ferdy Sambo: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf)

(BACA JUGA:Bharada E Dijerat Pasal 338, Kompolnas: Ada Potensi Dijerat Pasal Lain)

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap anggota polisi yang memeriksa rumah Irjen Ferdy Sambo usai peristiwa baku tembak, terus dilakukan. 

"Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media)," jelasnya.

Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Josua bukan untuk membela diri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: