Resmi Ditahan, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara!

Resmi Ditahan, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara!

Roy Suryo ketawa ketiwi (Tangkapan layar Twitter @muannas-alaidid)--

"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Zulpan.

Kasus ini berawal ketika Roy Suryo mengunggah postingan di akun Twitter pribadinya berupa meme stupa Candi Borbudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. 

Unggahan itu sebagai kritik atas kebijakan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur. Kebijakan itu akhirnya dibatalkan oleh Pemerintah usai mendapat kritikan publik. 

Atas unggahan itu, Roy Suryo dipolisikan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Dia dianggap melecehkan keyakinan ummat Budha. 

Laporan itu terdaftar nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan kedua, dibuat oleh oleh Kevin Wu yang teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: