LPSK Minta Istri Ferdy Sambo Tak Khawatir Soal Asesmen Perlindungan: Biasa Saja, Tak Perlu Khawatir

LPSK Minta Istri Ferdy Sambo Tak Khawatir Soal Asesmen Perlindungan: Biasa Saja, Tak Perlu Khawatir

Ilustrasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).-Dok FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak perlu khawatir saat menjalani asesmen permohonan perlindungan atas kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

(BACA JUGA:LPSK Bilang Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Penembakan Brigadir J, Karena Pasal yang Disangkakan)

Edwin menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.

Diketahui, LPSK akan melakukan asesmen kepada Istri Irjen Ferdy Sambo di kediamannya.

(BACA JUGA:LPSK Bersedia Lindungi Bharada E, Tapi Ada Syaratnya...)

Hal tersebut dilakukan LPSK sesuai dengan permintaan psikolognya yang menyebut jika Istri Ferdy Sambo masih trauma atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi akan menjadwalkan asesmen kepada Istri Ferdy Sambo pekan depan di kediamanya.

(BACA JUGA:Masih Butuh Data Ungkap Kematian Brigadir J, Timsus Polri Periksa Tetangga Irjen Ferdy Sambo )

“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” ucap Edwin pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Edwin menjelaskan, asesmen yang dilakukan LPSK sifatnya independen dan mandiri selain itu memastikan istri Ferdy Sambo diperiksa sendirian.

“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” paparnya.

Asesmen di rumah, menurut Edwin bukanlah hal yang khusus. Hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh LPSK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: