BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2022 Tembus 5,44 Persen

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2022 Tembus 5,44 Persen

Ilustrasi - Pertumbuhan ekonoi Indonesia (Pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2022 tumbuh 5,44 persen secara tahunan (year on year/ yoy). 

Sementara secara kuartalan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 3,72 persen, sehingga secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I-2022 tumbuh sebesar 5,23 persen.

(BACA JUGA:Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus)

"Kalau secara kuartal ke kuartal ekonomi Indonesia tumbuh 3,72 persen dan secara year on year tumbuh 5,44 persen," ungkap Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid, Jumat 5 Agustus 2022.

Berdasarkan lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi itu ditopang oleh pertumbuhan industri pengolahan. Sektor ini memberikan andil sebesar 0,82 persen kemudian sektor transportasi dan pergudangan sebesar 0,76 persen.

Berikutnya sektor perdagangan berkontribusi sebesar 0,58 persen. Sedangkan sektor infokom memberikan andil 0,50 persen.

"Pada triwulan II 2022 secara tahunan industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi," sambungnya.

(BACA JUGA:Penghambat Kasus Brigadir J Terungkap, Kapolri Sudah Kantongi Identitasnnya)

Dijelaskan menurut pengeluaran bahwa seluruh komponen pengeluaran mengalami pertumbuhan kecuali untuk konsumsi pemerintah yang terkontraksi (-5,24 persen). Ini disebabkan penurunan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa APBN.

Komponen dengan pertumbuhan tertinggi yaitu ekspor yang memperoleh windfall kenaikan harga komoditas di pasar dunia. Tingkat pertumbuhannya sebesar 19,74 persen.

"Sebagai penyumbang utama dari PDB menurut komponen pengeluaran adalah konsumsi rumah tangga (5,51 persen) yang tumbuh impresif, sementara PMTB tumbuh moderat (3,07 persen).

Lebih lanjut pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2022 jika dilihat berdasarkan nilai PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp4.919,9 triliun. 

(BACA JUGA:Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Nasional Lebih Tinggi Dari Inflasi, Ini Dasarnya)

Sedangkan nilai PDB atas dasar harga konstan (ADHK) senilai Rp2.923,7 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: