Selain Tersangka Bharada E Bakal Ada Pelaku Lain? Polri Beri Jawaban Mengejutkan

Selain Tersangka Bharada E Bakal Ada Pelaku Lain? Polri Beri Jawaban Mengejutkan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.-PMJ News/Polri TV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beri jawaban mengejutkan terkait teka-teki selain Bharada E bakal ada tersangka lainnya dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi ke awak media.

Dirtipidum Bareskrim Polri itu menjabarkan hal ini di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2022) malam WIB.

Andi Rian Djajadi menegaskan bahwa tim kusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal mengusut adanya dugaan pelaku lain.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Yakin akan Terungkap Tersangka Lain)

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini (Bharada E), tetap berkembang," ucap Andi.

Lebih lanjut Dirtipidum Bareskrim Polri itu bilang bahwa Bharada E dijerat bukan sebagai pelaku tunggal pembunuhan.

Lantaran pasal 55 dan 56 KUHP berkaitan dengan pembunuhan atau perbantuan yang menghilangkan nyawa orang lain.

"Saya sampaikan, pemeriksaan masih belum selesai. (Tersangka lain) masih dalam pengembangan terus," tutur Andi

(BACA JUGA:Mantan Kasum TNI Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J)

"Saya jelaskan, penggunaan pasal-pasalnya itu ada (Pasal) 55 dan 56," lanjutnya.

Kendati demikian, Andi Rian memastikan bahwa ke depannya Polri masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mendapat informasi terbaru.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita pemeriksa di beberapa hari ke depan," imbuh Andi.


Bharada E (tengah).-PMJ News-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: