Terkini

Pilihan


PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Berani Melapor

PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Ilustrasi sertifikat tanah.-Istimewa-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung penuh upaya pemerintah memberantas mafia tanah.

"Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah," kata Anwar dalam pesan singkat, Rabu, 3 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Mardani Ali Soal Kejadian Mafia Tanah Terus Berulang: Banyak Masyarakat yang Menjadi Korban)

Ia menyatakan, Muhammadiyah meminta masyarakat yang tanahnya telah dirampas untuk berani mengadu kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Anwar juga menyampaikan, Muhammadiyah meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa memantau dan mengawasi penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak di Tanah Air ini dapat hidup dengan aman, damai, dan bahagia karena hak-hak mereka, terutama menyangkut tanah dihargai dan dihormati.

Saat ini, Anwar memandang sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022 lalu yang meminta para menterinya untuk memberantas persoalan mafia tanah telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.

(BACA JUGA:Begini Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Sasar Korban, Waspada...)

"Di antaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Anwar menilai tim tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal yang sama, tambah Anwar, juga telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, dua mafia tanah yang salah satunya adalah mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.

(BACA JUGA:Ngeri... 7 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah)

"Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," lanjut Anwar.

Hal tersebut, menurut dia, patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia.

Meskipun demikian, Anwar berharap ke depannya tidak hanya para pejabat dan oknum yang membantu perampas tanah masyarakat yang ditindak, tetapi juga perampas itu sendiri dan pihak-pihak lainnya, seperti pengusaha besar yang ikut berkolaborasi dengan mereka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: