9 Korban Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi Bakal Mendapat Pendampingan Untuk Pemulihan Psikologis

9 Korban Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi Bakal Mendapat Pendampingan Untuk Pemulihan Psikologis

Koordinator DP3A Kota Bekasi Linda Ariesta.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memastikan, 9 korban pelecehan seksual di SMPN 6 Bekasi bakal mendapatkan pendampingn untuk pemulihan psikologis. 

Koordinator DP3A Kota Bekasi Linda Ariesta menjelaskan, pihaknya akan mendampingi secara penuh 9 korban pelecehan seksual di SMPN 6 Bekasi untuk pemulihan psikologis.

(BACA JUGA:Plt Wali Kota Bekasi Wanti-wanti ke Pejabat Pemda, Pelecehan Seksual Seperti di SMPN 6 Jangan Terjadi Lagi)

"Kita fokus melakukan pendampingan, lalu selanjutnya memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma," ungkap Linda Ariesta saat ditemui di kantornya, Selasa 2 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menerangkan, para petugas di lapangan nanti akan mengadakan konseling dengan para korban.

"Kita adakan konseling dengan membawa psikolog, lalu mereka juga akan dampingi sampai ke Polres," jelasnya.

Pihaknya juga nanti akan bekerja dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 6 Kota Bekasi, untuk memulihkan trauma para siswi yang menjadi korban.

(BACA JUGA: Korban Pelecehan Pegawai Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Lapor ke DP3A, Jumlahnya Ada 9 Siswi Termasuk Alumni)

Selain pendampingan psikologis, DP3A juga akan mendampingi korban selama proses berjalan, terutama jika mendapat panggilan sebagai saksi di pengadilan.

"Mereka kita dampingi selama proses, misalnya dia dipanggil sebagai saksi di pengadilan nanti kita akan berikan pendampingan hukum juga," terangnya.

Linda Ariesta memastikan, para petugas di lapangan akan memberikan pendampingan secara penuh terhadap korban hingga seluruhnya selesai. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: