Irjen Ferdy Sambo Diduga Masih Jabat Kasatgasus Polri, Ini Komentar Kompolnas

Irjen Ferdy Sambo Diduga Masih Jabat Kasatgasus Polri, Ini Komentar Kompolnas

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut masih menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

 

Masyarakat pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan jabatan Kasatgasus yang dipegang Irjen Ferdy Sambo.

 

Tujuannya agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E bisa berjalan tanpa intervensi.

 

(BACA JUGA:Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo )

 

(BACA JUGA:Aktivis Perempuan Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi Jangan Dilupakan)

 

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut pihaknya menindaklanjuti temuan masyakat.

 

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," katanya dilansir ANTARA, Selasa (2/8/2022).

 

Dijelaskannya Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

(BACA JUGA:Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa, Komnas HAM: Kami Dapat Kemajuan yang Signifikan)

 

(BACA JUGA:Beredar Dokumen Diduga Sprin Satgassus yang Dikomandani Ferdy Sambo, Namanya Nomor 16)

 

Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, namun posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.

 

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.

 

"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.

 

Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.

 

"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.

 

Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: