JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut masih menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.
Masyarakat pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan jabatan Kasatgasus yang dipegang Irjen Ferdy Sambo.
Tujuannya agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E bisa berjalan tanpa intervensi.
(BACA JUGA:Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo )
(BACA JUGA: Aktivis Perempuan Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi Jangan Dilupakan)
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut pihaknya menindaklanjuti temuan masyakat.
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," katanya dilansir ANTARA, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskannya Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.