Irjen Napoleon Akui Tindakan Lumuri M Kece dengan Kotoran Salah, Tapi Siap Tanggung Jawab

Irjen Napoleon Akui Tindakan Lumuri M Kece dengan Kotoran Salah, Tapi Siap Tanggung Jawab

Irjen Pol Napoleon Bonaparte-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengakui tindakannya melumuri Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece dengan kotoran di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim adalah salah.

Namun begitu, ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

(BACA JUGA:Aniaya M Kece, Irjen Napoleon: Seumur-umur Jadi Polisi Ada Orang Berani Jelekkan Islam, Cari Penyakit)

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Ia menegaskan, tindakan dia yang melumuri wajah M. Kece dengan kotoran dilakukan lantaran membela Islam.

Napoleon merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya. Menurutnya, hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.

(BACA JUGA:Irjen Napoleon Beri Pesan Tegas ke Siapa Pun yang Terlibat Kasus Brigadir J: Jangan Cemen Karena..)

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," katanya.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

(BACA JUGA:Haris Pertama KNPI Bilang Begini Usai Irjen Napoleon Sebut Kasus Penembakan Bharada E Mudah Diungkap)

Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada M. Kece. Hasil visum juga menunjukkan bahwa M. Kece tidak mengalami memar pada bagian pipi.

"Hasil visum sudah mengatakan enggak direkayasa loh ya, hasil visumnya mengatakan korbannya benjul-benjul akibat dipukul, saya enggak mukul. Itu enggak bentol-bentol pipinya, dampaknya tidak ada pada Kace," kata Napoleon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: