Bekasi

Kasus Mantan Ketua RT Cabul di Kota Bekasi Masih Menggantung, Ternyata...

fin.co.id - 26/07/2022, 21:43 WIB

Ilustrasi - Pelecehan Seksual

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus dugaan asusila mantan ketua RT terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota belum menemui titik terang.

Menurut suami korban yang berinisial Y (41), penanganan berjalan hanya laporan kasus dugaan asusila terhadap istrinya SA (40).

(BACA JUGA: Demi Konten, Pemuda 20 Tahun di Tangerang Tewas Terlindas Truk Tangki)

Namun, laporan dugaan asusila terhadap BA (17) dan KM (10) anaknya belum juga berlanjut.

Dari keterangan yang fin.co.id dapatkan, kasus dugaan asusila terhadap kedua anaknya tidak berlanjut dikarenakan alasan prosedural.

"Waktu itu saya bikin dua laporan, ternyata dari kejaksaan laporan anak harus dipisah, jadi harus BAP ulang," ungkap Y saat ditemui, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya kasus dugaan pencabulan tersebut, bermula pada saat mantan ketua RT di lingkungan yang berinisial S dilaporkan ke polisi pada 27 September 2021 lalu. 

Saat itu S dilaporkan karena dugaan tindakan asusila terhadap SA (40), ibu korban yang anaknya yang ternyata juga menjadi korban dugaan asusila.

(BACA JUGA: Fenomena Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Rampung 2025 )

Laporan tersebut dilayangkan secara bersamaan terhadap pelaku yang sama, namun laporan yang berlanjut hingga persidangan hanya kasus istrinya saja.

"28 Maret 2022 bikin laporan lagi (kasus cabul di bawah umur), sampai sekarang ini saya sempat nanya ke penyidik sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," ucapnya.

Y merasa penanganan kasus dugaan asusila terhadap anaknya dirasa cukup lamban, hal tersebut dikarenakan berkas penyelidikan sudah di serahkan dengan lengkap.

"Harapan negara kita negara hukum sesuai hukum aja, harus ditindak seadil-adilnya jangan ada unsur penegak hukum yang intinya agar seadil-adilnya jangan ditutup-tutupi," jelasnya.

(BACA JUGA: Penahanan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Polisi Tunggu Pemeriksaan Lanjutan)

Diketahui sebelumnya kasus mantan ketua RT yang diduga melakukan asusila terhadap anak dibawah umur terbuka setelah SA selaku ibunya berani bersuara, dugaan asusula tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu.

Admin
Penulis
-->