Odong-Odong Ditabrak Kereta, Begini Respon Polresta Tangerang

Odong-Odong Ditabrak Kereta, Begini Respon Polresta Tangerang

Odong-odong yang ditabrak kereta dan tewaskan 9 orang di Kabupaten Serang, Banten.-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Mobil odong-odong yang mengangkut anak-anak ditabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022. Sebanyak 9 orang dilaporkan tewas dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi kecelakaan tersebut, Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiyansyah, mengimbau agar masyarakat tak menggunakan jasa mobil odong-odong.

(BACA JUGA:Polisi Turun Lapangan Cek Boks Grider Kereta Api Cepat )

"Para pemilik odong-odong harus lebih memperhatikan tingkat keselamatan. Tetapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa odong-odong sebagai sarana angkutan," katanya Kompol Fikry kepada FIN.CO.ID, Selasa, 26 Juli 2022. 

Pun begitu, mobil odong-odong yang ada di Kabupaten Tangerang, rata-rata beroperasi di kawasan tertentu yang bukan jalur arteri atau jalan nasional.

Mobil yang dimodifikasi menjadi kereta wisata mini itu rata-rata beroperasi di kampung-kampung atau di kawasan perumahan seperti di Citra Raya dan Kota Bumi Pasar Kemis. 

(BACA JUGA:Tawuran di Rel Kereta Api, 12 Misteri Vs Astanajapura Bersatu)

"Kalau di jalan nasional atau di jalur arteri kami belum pernah menemukan yah, rata-rata beroperasi atau membawa penumpang di kawasan tertentu seperti di perkampungan atau perumahan," ujarnya

Kendati demikian, Fikry menegaskan, merubah bentuk mobil pribadi menjadi odong-odong tidak dibenarkan.

Karena secara aturan, odong-odong tidak memenuhi berbagai ketentuan seperti uji tipe kendaraan maupun persyaratan laik jalan.

"Odong-odong itu tidak ada uji tipe tidak ada surat-suratnya," ucapnya.

Kompol Fikry mengaku, Satlantas Polresta Tangerang rutin melakukan pengawasan dan tindakan terhadap odong-odong yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Terutama, jika ada mobil odong-odong yang kedapatan beroperasi di jalur-jalur arteri yang ramai lalu lalang kendaraan hingga membahayakan keselamatan para penumpangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: