Sadisnya Dendam 6 Tahun, Usai Bebas Pria Ini Datangi Wanita yang Membuatnya Dipenjara Lalu Dimutilasi

Sadisnya Dendam 6 Tahun, Usai Bebas Pria Ini Datangi Wanita yang Membuatnya Dipenjara Lalu Dimutilasi

Pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi IS (34) dihadirkan dalam pers rilis di Markas Polres Semarang, Selasa. -Senjaya-ANTARA

SEMARANG, FIN.CO.ID - Aksi pria berinisial IS sangat sadis. Dendam yang selama 6 tahun dipendamnya dilampiaskannya secara sadis.

Aksi super sadisnya dengan memutilasi orang yang membuatnya dipenjara selama 6 tahun.

Pria berusia 32 tahun itu adalah pelaku pembunuhan sadis terhadap Kholidatunn'imah (24).

(BACA JUGA:Ayah Tega Mutilasi Anak Kadungnya Usia 10 Tahun Dibawa ke RS Jiwa, Hasilnya...)

(BACA JUGA:Soal Merek Citayam Fashion Week, Akhirnya Baim Wong Buka Suara Berikut Uang Rp500 Juta)

(BACA JUGA:Hari Ini, Komnas HAM akan Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdy Sambo)

Warga warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini dendam karena korban telah membuatnya masuk penjara.

IS merupakan pelaku mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Sedangkan Kholidatunn'imah juga merupakan warga Kabupaten Tegal yang pernah jadi korban pencabulan IS.

(BACA JUGA:Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Bakal Minta Keterangan Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Begini Respons Komnas HAM yang Singgung Rasa Keadilan Korban)

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, Kholidatunn'imah adalah korban pencabulan IS pada 2015.

Atas kasus tersebut, IS kemudian divonis 10 tahun penjara. Namun, dalam perjalanannya, IS menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Usai bebas, IS ingin balas dendam dan mencari korban yang telah membuatnya masuk penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: