Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Begini Respons Komnas HAM yang Singgung Rasa Keadilan Korban

Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Begini Respons Komnas HAM yang Singgung Rasa Keadilan Korban

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pembentukan tim khusus menelusuri peristiwa kematian Brigadir Nopryansah alias Brigpol J akibat baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

(BACA JUGA:Mabes Polri Tegaskan Bakal Usut Seluruh Temuan Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam)

Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air.

"Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," ujarnya.

(BACA JUGA:Polisi yang Diduga Intimidasi Wartawan di Rumah Dinas Kadiv Propam Sudah Ditangkap, Bakal Bernasib Begini)

Ke depan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.

Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi terkait dengan peristiwa baku tembak antaranggota polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

(BACA JUGA:Soal Kasus Baku Tembak Polisi, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah, Tak Bisa Ditutupi Pasti Akan Terbuka )

"Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujar Gatot.

Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Akan tetapi, kadi dia, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi.

Sebagai contoh, apabila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri siap membantu tim Komnas HAM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: