Ayah Tega Mutilasi Anak Kadungnya Usia 10 Tahun Dibawa ke RS Jiwa, Hasilnya...

Ayah Tega Mutilasi Anak Kadungnya Usia 10 Tahun Dibawa ke RS Jiwa, Hasilnya...

Ilustrasi penusukan--Net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaku pembunuhan Fatimah bocah 10 tahun dengan cara mutilasi di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, tengah diperiksa kejiwaannya.

Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkapkan pelaku yang merupakan ayahnya tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

(BACA JUGA:Aksi 'Koboi' di Senopati, Ternyata Berawal dari Antre Toilet Hingga Acungkan Pistol)

Saat ini, pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, Riau.

“Sudah kami bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kami akan publish,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, di Tembilahan, Rabu, 15 Juni 2022.

Dian mengatakan, pelaku diberangkatkan menuju Pekanbaru pada Senin (13/6) malam dari Tembilahan. 

Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut, karena pemeriksaan masih berlanjut.

(BACA JUGA:Surya Paloh: Belum Ada Parpol yang Dekati NasDem, Datang Belum Tentu Dekat)

“Jadi untuk motifnya seperti apa kita juga belum tahu apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ujar Dian

Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. 

Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa, di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua orang tua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.

(BACA JUGA:Ditemukan Sosok Pria Tergeletak di Kebun Salak, Kondisinya Mengenaskan)

“Statusnya bersama istrinya juga ternyata mereka sudah bercerai sejak korban masih bayi,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: