Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Tolonglah Kita Semua Ini Ikuti Tahap dan Proses

 Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Tolonglah Kita Semua Ini Ikuti Tahap dan Proses

Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat-Palpos.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan. 

(BACA JUGA:Cecar Tim Forensik Polri Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Dalami Proses Autopsi Jenazah)

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," katanya di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu.

"Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

(BACA JUGA:Dituntut Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara)

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut.

"Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: