Susno Duadji: Dokter yang Otopsi Jenazah Brigadir J Harus Diperiksa, Bila Perlu Dinonaktifkan

Susno Duadji: Dokter yang Otopsi Jenazah Brigadir J Harus Diperiksa, Bila Perlu Dinonaktifkan

Cuplikan video saat baju jenazah Brigadir J dibuka oleh keluarga-Chanel Bu Lurah -Telegram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mendesak penyidik Mabes Polri memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya diperiksa. Susno Duadji juga menyebut bila perlu dokter tersebut dinonaktifkan. Sebab, ada yang janggal sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

(BACA JUGA:Jokowi Sudah Beri Amanat, Polisi Janji Ungkap Kasus Brigadir J Terang Benderang)

"Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal. Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J," ujar Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022. 

Menurut Susno Duadji, pemeriksaan terhadap dokter tersebut sangat penting. Hal ini untuk mengetahui apakah saat mengotopsi jenazah Brigadir J, dokter tersebut di bawah tekanan atau tidak. 

"Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang meriksa ini. Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang foreksik-forensikan," imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Susno menambahkan ada beberapa hal yang perlu diketahui dari dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J. Antara lain jam berapa jenazah dikirim ke rumah sakit. Selain itu, berapa jam otopsi dilakukan. 

(BACA JUGA:Mabes Polri: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu 27 Juli )

Terkait adanya otopsi ulang, Susno menilai Polri terlambat. Sebab, otopsi ulang baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga. 

"Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan," terang Susno. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

(BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Temukan Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana)

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: