Breaking News! Nikita Mirzani Resmi Ditahan Penyidik

Breaking News! Nikita Mirzani Resmi Ditahan Penyidik

Artis Nikita Mirzani --Tangkapan layar youtube OPRA Entertainmentt

SERANG, FIN.CO.ID- Setelah melakukan penangkapan terhadap artis ternama Nikita Mirzani. Satuan Reskrim Polresta Serang kota resmi melakukan penahanan.

Nikita Mirzani telah diperiksa oleh penyidik satreskrim selama 24 jam atas kasus pencemaran nama baik.

Satuan Reskrim Polresta Serang kota sudah mengeluarkan surat perntah penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

(BACA JUGA:Buntut Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Prof Henri Subiakto: Ini Penerapan yang Salah)

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," ucap Kombes Shinto pada Jumat (22/7/2022).

Shinto meneruskan, ibu tiga anak tersebut akan diperiksa kesehatanya terlebih dahulu. 

Kabid Humas Polda Banten ini belum merinci Nikita Mirzani apakah akan di tahan di Mapolresta Serang kota atau akan dibawa ke Rutan kelas II Serang.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," tutupnya. 

(BACA JUGA:Pengusaha Dito Mahendra Mengaku Rugi Reputasi hingga Materi karena Nikita Mirzani)

Nikita Ditangkap

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan penangkapan Nikita Mirzani, artis yang sering membuat kotroversi tersebut.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis, 21 Juli 2022.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: