Pengusaha Dito Mahendra Mengaku Rugi Reputasi hingga Materi karena Nikita Mirzani

Pengusaha Dito Mahendra Mengaku Rugi Reputasi hingga Materi karena Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengusaha Dito Mahendra mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022. 

Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.

Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

(BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Dikirim Makanan oleh Sosok Terdekat)

(BACA JUGA:Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi!)

(BACA JUGA:Diminta Perbaiki Genteng Bocor, Kepala Rohmat Tersentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi, Lalu Terkapar)

Sementara itu, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).

Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di kawasan Senayan Jakarta Selatan kemarin, Kamis 21 Juli 2022. Dia ditangkap oleh sejumlah Polisi Wanita (Polwan).

(BACA JUGA:Cakupan Vaksinasi Booster COVID-19 Kabupaten Tangerang Baru 26,8 Persen)

(BACA JUGA:Diminta Perbaiki Genteng Bocor, Kepala Rohmat Tersentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi, Lalu Terkapar)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: