JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengunggah video Irjen Pol Ferdy Sambo.
Melalui akun Facebooknya, Kamaruddin Simanjuntak memposting sebuah tayangan video Ferdy Sambo memberi arahan kepada anggota Propam Polri.
(BACA JUGA: Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek)
Dalam video berjudul "Penekanan Kadiv Propam Polri" tersebut, Ferdy Sambo (saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri, Red) dengan mimik wajah serius mengingatkan anggotanya untuk terus menjaga citra Polri.
Pada video berdurasi 1 menit 42 detik itu, Ferdy Sambo dengan tegas menyatakan tidak ingin citra Polri tercoreng gara-gara ulah satu atau dua oknum polisi.
Berikut pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo seperti dikutip FIN:
(BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Syok, Komnas Perempuan Minta Semua Spekulasi Terkait Kasus Brigadir J Dihentikan)
"Pada pelaksanaan release bapak kapolri kemarin, disampaikan oleh beliau bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif. Khusus pelanggaran-pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak atau perbuatan-perbuatan pidana yang bisa mencoreng nama baik institusi. Untuk itu saya perintahkan lakukan semua ini secara obyektif. Sehingga kita bisa melakukan penegakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan. Masih banyak anggota yang berperilaku baik. Masih banyak anggota yang berprestasi. Tapi dengan satu dua orang yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama institusi, kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra Polri, kita lakukan penegakan secara tegas dan keras."
(BACA JUGA:Ini Dia Tiga Nama yang Santer Disebut-Sebut Calon Pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo )
Saat ini, Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk sementara Divisi Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan alumnus Akpol 1994 itu terkait kasus tewasnya Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Selain Ferdy Sambo, Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga mengalami nasib serupa.
Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
(BACA JUGA: Benarkah Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selingkuh? Begini Hasil Terawangan Rara Pawang Hujan )
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.