Uji Materi Aturan Ganja Medis Ditolak, Ketua MUI: Sudah Benar Keputusan MK, Kecuali..

Uji Materi Aturan Ganja Medis Ditolak, Ketua MUI: Sudah Benar Keputusan MK, Kecuali..

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis.-Screenshot YouTube/CHOLIL NAFIS OFFICIAL-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis bilang sudah benar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) usai uji materi aturan ganja medis ditolak.

Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Sekarang Cholil Nafis turut angkat bicara terhadap MK yang menolak gugatan uji materi aturan ganja medis.

(BACA JUGA:Kata Ketua MUI Usai Muhadjir Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyyah: Alhamdulillah Menko PMK Mencabutnya)

"Selama ini narkoba bukan pengobatan tapi sampingan, seperti menghilangkan rasa sakit saat berobat," terang Cholil.

"Jadi belum ditemukan narkoba sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit," lanjutnya, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut Cholil juga merasa sepakat dengan sikap MK yang menolak uji materi ganja untuk keperluan medis.

"Sudah benar keputusan MK, kecuali ada uji medis dan penelitian baru yang menemukannya sebagai obat," beber Cholil.

(BACA JUGA:Perbedaan Iduladha, MUI Tangerang: Tak Kaget, Bukan Hal yang Baru, Masyarakat Sudah Cerdas)

Kicauan Cholil Nafis mendulang lima komentar, sembilan retweets, dan 60 likes dari netizen hingga berita ini tayang.

Ditolak MK

Sebelumnya MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Perkara 106/PUU-XVIII/2020 yang disiarkan secara daring di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: