Habib Rizieq Bebas Bersyarat Tapi Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasannya

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Tapi Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasannya

Habib Rizieq Shihab -Reno Esnir-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID- Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut jika dirinya merupakan tahanan kota walau sudah bebas dari penjara.

Seperti yang dikabarkan jika, Habib Rizieq bebas dari penjara setelah menjalani hukum sejak 12 Desember 2020 lalu.

Habib Rizieq dikabarkan sudah keluar dari penjara Bareskrim Polri pada Rabu 20 Juli 2022 pada pukul 06.45 WIB.

Namun Habib Rizieq menjelaskan jika pembebasan bersyarat ini tidak diumumkan karena sebagai bentuk persyaratan atau prosedur. Mantan pemimpin FPI tersebut bisa kembali ke penjara jika dirinya diketahui melakukan pelanggaran.

(BACA JUGA:Bebas Penjara, Habib Rizieq Kembali Ajak Pengikut Gaungkan Revolusi Akhlak: Negeri Kita Darurat Kebohongan)

Pernyataan Habib Rizieq tersebut diketahui melalui kanal Youtube Islamic Brotherhood Televisi yang telah tayang pada Rabu (20/7/2022)

"Ini tidak diumumkan, karena prosedur perjalan ini dari menit ke menit detik ke detik, sedikit salah PB (pembebasan bersyarat) bisa batal," ucap Habib Rizieq.

"Betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai pembebasan bersyarat ini sebagai pelanggaran, jika sudah melakukan pelanggaran akan ditanggkap lagi lalu di sidang dan saya akan melanjutkan tahanan satu tahun tanpa remisi," ungkapnya.

Habib Rizieq pun meminta tolong untuk berhati hati untuk memberikan informasi soal pembebasan bersyarat.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan untuk Dinonaktifkan, Karena Hal Ini)

Habib Rizie menjelaskan jika kini berstatus tahanan kota. Ia diwajibkan lapor secara berkala kepada pihak berwajib.

"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan," ucapnya.

Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak boleh keluarga kota hingga keluar negeri tanp se izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan.

Tetapi walau Habib Rizieq berstatus tahanan kota diriya masih boleh menerima tamu ataupun mengajar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: