Habib Rizieq Bebas Bersyarat Tapi Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasannya

fin.co.id - 20/07/2022, 15:02 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Tapi Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasannya

Habib Rizieq Shihab

(BACA JUGA:Habib Rizieq Telah Bebas, Husin Shihab Wanti-wanti: Saya Harap HRS Tidak Bikin Ulah..)

Habib Rizieq Bebas Bersyarat

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Mantan petinggi FPI itu dikabarkan sudah keluar dari rutan Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan. Rika menyebut, Habib Rizieq bebas bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Rika, dikutip Rabu 20 Juli 2022.

Rika Aprianti menyebutkan, Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

(BACA JUGA: Tiba di Pertamburan, Habib Rizieq Disambut Anak dan Istri Setelah Resmi Bebas )

Menurut Rika, Habib Rizieq adalah warga binaan Rutan Cipinang, namun penempatannya di Rutan Bareskrim Polri atas berbagai pertimbangan.

"Pembebasannya dari Rutan Cipinang karena yang bersangkutan adalah narapidana Rutan Cipinang yang ditempatkan di Rutan Bareskrim," beber Rika.

Setelah bebas, Habib Rizieq langsung datang ke tempat kediamanya di Pertamburan, Jakarta. dan langsung disambut oleh anak, dan istri. 

Hal tersebut diketahui melalui unggahan Lembaga Informasi Persaudaraan bernama @DPP_LIP.

Dalam foto tersebut terlihat Habib Rizieq memeluk dan mencium kening sang istri. selain itu kedatangan Mantan petinggi FPI disambut baik oleh keluarga 

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Pertamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Istri, dan menantu.

(BACA JUGA: Heboh Baliho Habib Rizieq Dipasang Menghadap Orang Salat, Warganet: Ternyata Ada Kaum Penyembah Baliho!)

Tim Advokasi Yanuar sampaikan 3 poin penting.

Admin
Penulis