Terkini

Pilihan


Kemenkes: Jamaah Haji Wajib Skrining Kesehatan Sepulang dari Tanah Suci

Kemenkes: Jamaah Haji Wajib Skrining Kesehatan Sepulang dari Tanah Suci

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji.-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh anggota jamaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi untuk mencegah importasi kasus COVID-19.

"Ketentuan pemeriksaan skrining Antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jamaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jamaah haji yang kembali ke Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana, Rabu, 20 Juli 2022.

(BACA JUGA:Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Indonesia: Jamaah Kita Paling Tertib dan Diapresiasi Arab Saudi)

Ia mengatakan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022

Ketentuan tambahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan bagi jamaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu maşuk internasional (debarkasi).

Budi mengatakan upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta pengendalian COVlD-19, khususnya terhadap jamaah haji yang kembali ke Tanah Air.

(BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Batuk dan Pilek Dominasi Penyakit yang Diderita Jamaah Haji Selama di Tanah Suci)

"Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pengawasan dan penanganan kasus positif yang ditemukan," katanya.

Kemenkes juga meminta KKP berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan logistik dan hal lainnya yang diperlukan untuk skrining kesehatan haji.

Hingga Selasa, 19 Juli 2022, Kementerian Kesehatan mendeteksi 14 haji yang positif COVID-19 dari total 9.551 haji yang sudah kembali ke Tanah Air. Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.

(BACA JUGA:Jenis Penyakit Ini Menyerang Jemaah Indonesia Usai Puncak Haji)

Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang saat ini berlaku adalah isolasi mandiri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: