Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang? Mabes Polri: Silakan Saja, Tapi...

Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang? Mabes Polri: Silakan Saja, Tapi...

Almarhum Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -roslin emika-facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri mempersilakan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diotopsi ulang.

Ini adalah permintaan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi jenazah Brigadir J yang disebut tewas tertembak oleh Bharada E. 

(BACA JUGA:Terawangan Rara Pawang Hujan: Brigadir J Kena Santet, Target Sebenarnya Irjen Ferdy Sambo atau Istri, Tapi...)

Tujuan otopsi adalah untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu pukul 17.00 WIB. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Mabes Polri tidak menghalangi keinginan pihak keluarga tersebut. 

"Penyidik terbuka dan mempersilakan pihak keluarga melakukan atau mengajukan ekshumasi (Otopsi) ulang. Silakan saja. Otopsi ulang dimungkinkan dalam rangka keadilan. Namun, otopsi ulang merupakan wewenang dari Tim Forensik," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Ekshumasi dalam istilah forensik adalah penggalian kubur yang dilakukan dalam rangka keadilan. 

(BACA JUGA:Benarkah Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selingkuh? Begini Hasil Terawangan Rara Pawang Hujan )

Selain keadilan, ekshumasi harus dilakukan oleh pihak berwenang. Yakni penyidik. 

"Untuk masalah otopsi ulang atau ekshumasi, harus orang expert (ahli, Red) yang melakukannya. Dalam hal ini siapa? Tentu dari pihak kedokteran forensik," papar Dedi.

Menurutnya, Tim Forensik Polri nantinya tidak akan sendirian melakukan otopsi ulang. 

Tim kedokteran dari luar Polri juga akan dilibatkan. Tujuannya agar proses otopsi dapat dipertanggungjawabkan.

(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan)

"Polri akan menggandeng pihak luar. Ini penting supaya hasilnya sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan. Selain itu dari semua metode sesuai dengam standar internasional. Selanjutnya, itu akan diaudit. Sebab sesuai standar kode etik dan profesi," urainya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: