PKS Minta TNI-Polri Lakukan Penyerangan ke Sarang-Sarang KKB

PKS Minta TNI-Polri Lakukan Penyerangan ke Sarang-Sarang KKB

Prajurit TNI yang mengalami luka akibat serangan KKB di Nduga, Papua. --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI meminta aparat Kepolisian TNI-Polri bertindak tegas terhadap teroris Kelompok Bersenjata (KKB) Papua yang membunuh 10 orang warga sipil di Kampung Nogolait, Nduga pada Sabtu 16 Juli 2022.

"Kami mengecam tindakan KKB Papua Merdeka dan meminta tindakan ini harus segera dihentikan karena masyarakat sipil yang tidak bersalah. Selain itu, TNI Polri harus segera memberantas KKB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKS, Sukamta dikutip Selasa 19 Juli 2022. 

Sukamta mengatakan, selama ini TNI-Polri hanya cenderung memberantas KKB dengan cara melakukan defensif dengan pola melindungi objek fital dan membangun pos-pos pengamanan.

(BACA JUGA:Giliran Anggota TNI AD Ditangkap karena Pasok Amunisi ke KKB Papua)

Dia mengatakan, sudah saatnya TNI-Polri melakukan penyerangan ke sarang-sarang KKB.

"Sudah saatnya TNI Polri memburu KKB sampai ke sarangnya. Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurut Sukamta, perang opini publik juga harus dilakukan oleh TNI-Polri. Saat ini setidaknya ada 9 kelompok teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang beranggotakan sekitar 150 orang. 

Sedangkan anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan. 

(BACA JUGA:11 Orang Jadi Korban Penembakan dan Penganiayaan KKB Papua, Ada Pendeta Elias Serbaye)

Langkah-langkah pemetaan dan penangangan ideology Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka.

"Pemerintah harus membentukan opini publik berlandaskan data, fakta kejadian dan situasi kondisi di Papua harus terbuka, jelas dan jujur informasinya agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik," ujar Sukamta.

Dia berujar, saat ini ada muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. 

Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI-Polri bertindak sesuai koridor hukum. 

(BACA JUGA:Kejam! KKB Bunuh 10 Warga Sipil di Nduga Papua, Salah Satunya Pendeta)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: