Ibu Rumah Tangga di Garut Lakukan Penipuan Minyak Goreng hingga Rp1.,9 M, Begini Modusnya

Ibu Rumah Tangga di Garut Lakukan Penipuan Minyak Goreng hingga Rp1.,9 M, Begini Modusnya

Tersangka inisial NW (31) warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat. (Antara)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polres Garut mengungkap modus penipuan harga minyak goreng murah oleh seorang ibu rumah tangga yang menyebabkan para pedagang di Kabupaten Garut mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

(BACA JUGA:DPR Panggil Kapolri Jelaskan Insiden Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Pacul: Bakal Jadi Cerita yang Panjang)

Ia menuturkan tersangka inisial NW (31) warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat.

Tersangka, kata Wirdhanto, melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022 dengan menjual minyak goreng murah yang menjanjikan pedagang keuntungan besar.

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," katanya.

Ia menjelaskan tersangka melakukan aksinya dengan menawarkan minyak goreng kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk, kemudian korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

(BACA JUGA:Tegas! Jokowi Tegur Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Berkedok Kampanye Anaknya di Lampung: Fokus Bekerja!)

Tersangka, kata dia, kemudian mendistribusikan minyak goreng murah itu. 

Akibatnya banyak yang tertarik hingga banyak pedagang lain mau membelinya dengan jumlah besar, minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," katanya.

Kapolres menyatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian, tidak ada jaringan lain, tindakannya itu merupakan inisiatif diri sendiri yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

(BACA JUGA:Tegas! Said Didu Minta Mendag Stop Kampanye Minyak Goreng Murah, Ini Alasanya)

Setelah berhasil mengumpulkan uang, kata Kapolres, tersangka menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi, renovasi rumah, termasuk membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: