DPR Panggil Kapolri Jelaskan Insiden Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Pacul: Bakal Jadi Cerita yang Panjang

DPR Panggil Kapolri Jelaskan Insiden Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Pacul: Bakal Jadi Cerita yang Panjang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo --PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Buntut insiden penembakan di rumah Kadiv Propam antara dua orang anggota Polri direspon DPR.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan, segera mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan insiden penembakan anggota Polri.

(BACA JUGA:Kata Jokowi Soal Insiden Penembakan Brigadir J dan Bharada E: Proses Hukum Harus Dilakukan)

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya Bambang Pacul (sapaan akrabnya, red) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.

Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7) namun baru diketahui publik pada Senin (11/7).

Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.

(BACA JUGA:Terkuak! Jarak Baku Tembak Bharada E Dengan Brigadir J Kurang dari 10 Meter)

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.

Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

(BACA JUGA:Ini 5 Fakta Menegangkan Brigadir J Adu Tembak dengan Bharada E)

"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: