Kata Jokowi Soal Insiden Penembakan Brigadir J dan Bharada E: Proses Hukum Harus Dilakukan

Kata Jokowi Soal Insiden Penembakan Brigadir J dan Bharada E: Proses Hukum Harus Dilakukan

Presiden RI Joko Widodo-@jokowi-Instagram

SUBANG, FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal sesama polisi saling baku tembak yakni mendiang Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J dengan Bharada E.

Seperti yang dikabarkan, aksi baku tembak Bharada E dan mendiang Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Aksi baku tembak ini menewaskan Brigadir J setelah terkena tembakan dari Bharada E.

Jokowi menyatakan jika kasus penembakan antara mendiang Brigdar J dan Bharada E harus dilakukan sesuai proses hukum.

(BACA JUGA:Terkuak! Jarak Baku Tembak Bharada E Dengan Brigadir J Kurang dari 10 Meter)

(BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Sampaikan 6 Sikap Soal Bharada E Tembak Brigadir J)

"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi, di Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa.

Lanjut Ahmad Ramadhan, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tahu," ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022) malam WIB.

"Karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan," sambungnya.

(BACA JUGA:PSSI Akhirnya Layangkan Surat Protes ke AFF, Sertakan Bukti Video Laga Vietnam vs Thailand Langgar Fair Play)

"jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terang Ramadhan.

Seperti diketahui Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: