Komentari Kasus ACT, Anies: Kalau Bertindak Sebelum Ada Data, Kita Menghakimi Berdasarkan Opini

Komentari Kasus ACT, Anies: Kalau Bertindak Sebelum Ada Data, Kita Menghakimi Berdasarkan Opini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.-Screenshot YouTube/Aksi Cepat Tanggap-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). 

Anies berharap agar kasus tersebut disikapi dengan bijak dan harus sesuai data yang ada.

Dia khawatir jika bertindak tidak sesuai dengan data yang ada, maka sama saj dengan menghakimi dengan opini.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Evaluasi Izin Operasional ACT )

Dia menyebut,, dirinya menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait ACT.

"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," katanya, Minggu, 10 Juli 2022.

Hal tersebut dilakukan agar pihaknya bisa memberi keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

(BACA JUGA:Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Kepentingan Pribadi)

Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.

"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.

Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: