UU Baru di Korea, Potongan 30% Apple dan Google Tidak Berlaku

UU Baru di Korea, Potongan 30% Apple dan Google Tidak Berlaku

SEOUL – RUU baru di Korea Selatan, memaksa Apple dan Google untuk melakukan penyesuaian.

Yang dimaksud di sini adalah keharusan dua raksasa teknologi AS itu, untuk mengijinkan pada developer menentukan metode pembayaran aplikasi milik mereka sendiri.

Dengan demikian, para developer aplikasi maupun game, tidak harus membayar potongan 30 persen kepada pihak Apple dan Google, atas setiap transksi yang terjadi.

Alhasil, para pengembang ini nantinya, dapat bertransaksi langsung dengan konsumen mereka, namun dengan nilai potongan bagi hasil yang lebih kecil.

Seperti dilansir Bloomberg via TechRadar (1/9), aturan baru ini diprediksi aktif per bulan Oktober mendatang.(ruf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: