Wacana Legalkan Ganja, Pengamat: Belum Tentu Cocok dengan Suasana Indonesia

Wacana Legalkan Ganja, Pengamat: Belum Tentu Cocok dengan Suasana Indonesia

Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Usulan melegalkan ganja di Indonesia masih jadi polemik banyak pihak. 

Pengamat yang juga mantan pejabat di  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol (Pur) Slamet Pribadi menilai, bahwa Indonesia tidak perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja.

(BACA JUGA:Usulan Penggunaan Ganja Medis di Indonesia, IDI Bilang Begini)

"Tidaklah perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja. Di negara lain, tentu hukum dibuat berdasarkan suasana sosial di negara yang bersangkutan yang belum tentu cocok dengan suasana Indonesia," katanya dikutip dari Antara, Kamis, 7 Juli 2022.

Diketahui, baru-baru ini negara tetangga, Thailand, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja.

Ia mengatakan bila ganja dilegalkan untuk kepentingan medis di Indonesia, dia khawatir ada pihak-pihak lain yang menggunakan ganja untuk kepentingan rekreasional.

(BACA JUGA:Soal Legalisasi Ganja Medis, Teddy Gusnaidi: Kalau Morfin Saja Boleh, Harusnya Bukan Hal yang Sulit, Tapi...)

Slamet menyebut, narkoba jenis apapun termasuk ganja, sepanjang digunakan untuk kepentingan kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk pendidikan dan penelitian, diperbolehkan.

Akan tetapi, harus mendapat rekomendasi dari pihak terkait, misalnya dokter yang merawat, diikuti dengan persetujuan dari instansi yang berhubungan dengan kesehatan dan Badan POM.

Hal ini mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berarti jika sudah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari instansi yang berhubungan dengan kesehatan dan Badan POM, sungguh diperbolehkan. 

(BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Ganja Medis Beserta Efek Sampingnya)

"Yang tidak boleh adalah menyalahgunakan, seperti yang dituangkan dalam pasal penghukuman, seperti setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I," kata Slamet Pribadi.

Sebelumnya isu mengenai pemanfaatan ganja untuk medis mengemuka seiring aksi seorang ibu yang meminta ganja medis untuk buah hatinya yang tengah sakit di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta beberapa waktu lalu

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: