Pedas! Hendri Satrio Beri Tuntutan Ini ke ACT yang Geger di Media Sosial

Pedas! Hendri Satrio Beri Tuntutan Ini ke ACT yang Geger di Media Sosial

Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).-act.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengamat politik Hendri Satrio beri tuntutan pedas ini ke organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang geger di jagat media sosial.

Hendri Satrio menyampaikan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @hendrisatrio.

Pengamat politik itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kali ini Hendri Satrio turut melontarkan tuntutan pedas ke organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap yang belakangan ini geger di media sosial.

(BACA JUGA:Jawaban Singkat Doni Salmanan, Saat Kasusnya Dilimpahkan ke Kejati Jabar)

"Lebih baik pejabat di @ACTforHumanity gak usah kebanyakan omong," buka Hendri Satrio.

Selain itu pengamat politik ini turut mendesak ACT agar memberikan hak para karyawan yang telah mengabdi untuk organisasi tersebut.

"Hak-hak karyawan segera dipenuhi," tegas Hendri Satrio, Selasa (5/7/2022).

"Aset-aset diserahkan pengelolaannya ke lembaga lain yang masih dipercaya seperti ke Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat atau lainnya, setelah itu tutup dan membubarkan diri," sambungnya.

(BACA JUGA:Bob Tutupoly Meninggal, Budiman Sudjatmiko Belasungkawa Dengan Tulis Kalimat Tak Biasa)

Cuitan Hendri Satrio mendapat 36 komentar, 30 retweets, dan 114 likes dari netizen hingga berita ini tayang.

Sebelumnya yayasan Aksi Cepat Tanggap akhirnya turut angkat bicara mengenai trending topik di media sosial

Sebagaiman diketahui, ACT menjadi perhatian masyarakat di media sosial dengan tagar Jangan Percaya ACT setelah Tempo merilis majalah dengan headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat".

Perilisan Tempo tersebut perihal dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima para petinggi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: