Jawaban Singkat Doni Salmanan, Saat Kasusnya Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Jawaban Singkat Doni Salmanan, Saat Kasusnya Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Doni Salmanan saat diserahkan ke Kejati Jawa Barat-Bagus Ahmad Rizaldi-ANTARA

BANDUNG, FIN.CO.ID - Kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex masuki babak baru.

 

Kasus penipuan dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan akan segera masuk ke persidangan.

 

Sebab perkara Doni Salmanan telah dilimpahkan tahap dua oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 5 Juli 2022.

 

Saat pelimpahan, Doni Salmanan ikut hadir. Pemuda berusia 23 tahun itu bersama penyidik tiba tepat pukul 09.00 WIB dari Jakarta. 

 

Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.

 

"Alhamdulillah sehat, sehat," ucap Doni saat ditanya kondisinya oleh sejumlah jurnalis.

 

Selain penyidik, Doni didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: