PPPK Kabupaten Tangerang Baru Diangkat Harus Bijak Gunakan Medsos, Zaki: Hati-hati

PPPK Kabupaten Tangerang Baru Diangkat Harus Bijak Gunakan Medsos, Zaki: Hati-hati

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. --

TANGERANG, FIN.CO.ID - Seluruh pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.441 PPPK formasi tahun 2021, Senin 4 Juli 2022.

(BACA JUGA:Breaking News! ACT Sampaikan Maaf Atas Pemberitaan Kurang Nyaman)

"Seluruh PPPK yang menerima SK hari  ini sudah menjadi bagian dari organisasi Pemkab Tangerang, oleh karena itu saya ingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial," Kata Zaki

Menurut dia, bijak dalam menggunakan medsos, dilakukan dengan menyampaikan informasi soal pembangunan dan kinerja yang harus diketahui masyarakat.

Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyampaikan kepentingan lain yang berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Apabila menggunakan untuk kepentingan pribadi silakan diberikan private," ucapnya.

(BACA JUGA:Aturan Baru! Masyarakat Wajib Vaksin Booster Jika Hadiri Kegiatan Keramaian)

Dia juga mengingatkan para aparatur negara yang baru itu untuk berhati-hati dalam bersikap. 

Terutama ketika sudah memakai baju resmi yang terdapat lambang pemerintah kabupaten Tangerang. Karena apapun yang dilakukan oleh ASN akan berdampak kepada pemerintah daerah.

"Berhati-hatilah kita dalam bersikap, karena apapun yang bapak ibu lakukan itu pasti akan membawa dampak kepada organisasi, dan yang paling besar yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang," tuturnya

Dia pun berpesan, seluruh aparatur negara yang menjadi bagian dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang wajib menjaga marwah, harkat, martabat, dan juga kebaikan organisasi. 

(BACA JUGA:Wuih... DPR Setujui 10 BUMN Diguyur Dana Segar Rp73 Triliun )

Oleh sebab itu, sebagai abdi negara haruslah berprilaku baik, tertib, disiplin, dan menjaga kode etik ASN.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: