Wuih... DPR Setujui 10 BUMN Diguyur Dana Segar Rp73 Triliun

Wuih... DPR Setujui 10 BUMN Diguyur Dana Segar Rp73 Triliun

Sebanyak 10 BUMN akan diguyur dana segar Rp73 triliun-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - DPR menyetujui memberikan suntikan dana Rp73 triliun untuk 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dana segar Rp73 triliun tersebut sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai. 

Dana tersebut akan digunakan 10 BUMN untuk pengembangan usaha maupun penugasan negara.

(BACA JUGA:Gak Bisa 'Ujuk-ujuk' Cairkan PMN Untuk Garuda, Kemenkeu: Tunggu Laporan Kementerian BUMN dan Persetujuan DPR )

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan pihaknya menyetujui usulan Kementerian BUMN untuk memberikan PMN sebesar Rp73 triliun untuk 10 BUMN.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN Tunai tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp10 triliun," katanya saat membacakan keputusan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

PMN sebesar Rp10 triliun untuk PLN akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.

(BACA JUGA:Erick Thohir Tegaskan BUMN Harus Jadi Penyeimbang Saat Kondisi Pasar Tak Menentu)

Komisi VI DPR juga menyetujui suntikan modal untuk PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata. 

Defend ID juga akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp838,4 miliar dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.

Selanjutnya PMN juga diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

PT Hutama Karya (Persero) juga disetujui mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

Selanjutnya PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: