Nasib Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Atas Dugaan Selingkuh: Dicopot dan Demosi Keluar dari Maluku!

Nasib Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Atas Dugaan Selingkuh: Dicopot dan Demosi Keluar dari Maluku!

Kantor Polres Maluku Tengah di Masohi. (FB) --

AMBON, FIN.CO.ID- Langkah tegas ditempuh Polda Maluku terhadap Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur yang diduga melakukan perselingkuhan.

Kapolda Maluku memutuskan melakukan mutasi demosi tour of area alias dicopot jabatan dan dipindahtugaskan keluar dari Maluku. Abdul Gafur harus keluar dari Maluku.

Padahal, AKBP Abdul Gafur baru saja dilantik sebagai Kapolres Maluku Tengah pada Februari 2022 lalu. Dia menggantikan AKBP Rosita Umasugi. Abdul Gafur juga sebelumnya merupakan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku. 

(BACA JUGA:Istri Temukan Foto Mesra Kapolres Maluku dengan Polwan, Berimbas Jabatan Dicopot)

Langka tegas Polda Maluku diambil setelah Abdul Gafur dilaporkan oleh istrinya Ny DF ke Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. 

Dia dilaporkan sang Istri karena ketahuan berfoto mesra dengan polisi wanita (Polwan) cantik yang juga merupakan bawahannya di Polres Maluku Tengah yang terletak di Kota Masohi.

Laporan sang istri ke Propam itu ditindak lanjuti dengan adanya sidang kode etik yang telah digelar beberapa pekan lalu secara tertutup. 

(BACA JUGA:Ketahuan Foto Mesra dengan Polwan Cantik, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya)

“Langkah yang sudah diambil kapolda, yaitu sudah dilakukan sidang kode etik. Mutasi yang bersifat demosi tour of area yang sifatnya Keluar dari Maluku dan ini sementara berproses," ujar Plh Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Denny Abrahams kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu lalu. 

Denny mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penggantian jabatan Kapolres Malteng. Akan ditunjuk pejabat sementara.

Sementara Abdul Ghafur akan ditarik ke Polda sebagai Pamen Polda Maluku, sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri untuk di-demosi keluar Maluku.

(BACA JUGA:Kabid Humas: Pencopotan Kapolres Maluku karena Perbuatan Tercela )

“Dan dalam waktu dekat ini dilakukan pergantian sementara. Dalam waktu dekat dilakukan penarikan ke Polda sambil menunggu Mabes Polri. Kami sudah membuat surat dan sudah dikirim ke Mabes Polri, terkait dengan putusan kode etiknya," ungkap Denny.

Menurut Denny, perbuatan Abdul Gafur dinilai sangat mencoreng institusi Polri terutama Polda Maluku. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: