"Istrinya mengadu ke Propam Polda Maluku karena menemukan foto suaminya dalam pose mesra dengan seorang wanita. Tapi kalau bicara selingkuh inikan bicara hukum, harus ada pembuktian. Jadi ini perbuatan yang tidak menyenangkan," kata Denny.
Denny yang memiliki jabatan utama sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku mengatakan, terkait dengan Polwan Briptu OJM, Denny pastikan akan tetap diproses.
Langkah cepat penanganan terhadap AKBP Ghafur lebih diutamakan karena jabatannya sebagai Kapolres.
"Perempuannya ini tetap diproses. Sementara berjalan. Memang yang diutamakan lebih dulu Kapolresnya.
Karena akan berpengaruh terhadap wibawanya sebagai seorang Kapolres di depan anggota yang lain," demikian kata Denny.