Warga Jatikarya Kota Bekasi Blokade Ruas Tol Cimanggis-CIbitung, Tuntut Uang Pembebasan Lahan Segera Dibayar

Warga Jatikarya Kota Bekasi Blokade Ruas Tol Cimanggis-CIbitung, Tuntut Uang Pembebasan Lahan Segera Dibayar

Warga Jatikarya Kota Bekasi Saat Tengah Melakukan Aksi Blokade Jalan Tol Cimanggis-Cibitung beberapa waktu lalu-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Warga Jatikarya kembali melakukan aksi blokade ruas tol Cimanggis-Cibitung, menuntut uang ganti rugi pembebasan lahan segera dibayar.

Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa kecewa, uang ganti rugi pembebasan lahan belum dibayarkan, meski jalan tol itu sudah beroperasi.

(BACA JUGA:Ditanya Soal Nasib Karyawan Holywings, Begini Jawaban Pemkab Tangerang)

(BACA JUGA:Oprasional Dihentikan, Holywings Kota Bekasi Sebut 60 Karyawan Tak Bekerja)

Berdasarkan pantauan langsung FIN.CO.ID di lapangan, masyarakat Jatikarya memblokade kedua arah dengan kursi dan juga papan di tengah jalan. Hal itu kemudian kemacetan panjang tak terbendung.

Amarah warga saat aksi blokade jalan tersebut sempat diredakan dengan humanis oleh para pihak kepolisian. Warga kemudian bersedia membuka satu jalur agar pengendara bisa melintas.

"Oke, boleh pak dibuka jalannya tapi pengendara mobil harus digratiskan gak usah bayar," teriak salah satu warga yang mengikuti aksi demo di lokasi, Rabu 29 Juni 2022.

Setelah satu jalur dibuka, terlihat masyarakat langsung menuju gerbang gerbang tol Jatikarya dan membuka paksa pintu bagi pengguna jalan dan menggratiskan puluhan kendaraan yang sebelumnya sempat macet akibat aksi blokade.

(BACA JUGA:Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Gerai Holywings, Bupati Zaki: Ditutup Selamanya!)

(BACA JUGA:Begini Kondisi Outlet Holywings Setelah Ditutup, Papan Nama Mulai Dicopot)

"Terusss pak lanjut terus, udah gausah bayar, gratis, soalnya tanah kita belum dibayar," teriak salah satu warga saat membuka paksa Gerbang Tol Jatikarya.

Blokade warga sore hari ini merupakan aksi lanjutan imbas kekecewaan warga yang sudah puluhan tahun tanah miliknya belum dibayarkan.

Selain itu, siang tadi Pengadilan Negeri Kota Bekasi sempat memfasilitasi perwakilan masyarakat bersama kuasa hukum, namun masih belum menemui kesepakatan, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) tidak menghadiri pertemuan. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: