TANGERANG, FIN.CO.ID - Promo minuman keras (miras) gratis Holywings dengan nama Muhammad dan Maria telah memicu kegaduhan skala nasional.
Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten dengan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di daerahnya.
Langkah itu dilakukan agar kegadungan tidak terjadi di Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA: Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Gerai Holywings, Bupati Zaki: Ditutup Selamanya!)
Sekretaris Daerah (Sekda) Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Holywings telah membuat kegaduhan di seluruh daerah.
Pun demikian dengan Kabupaten Tangerang. Sebab banyak elemen masyarakat yang meminta Pemkab Tangerang untuk mengambil tindakan terhadap tiga outlet Holywings.
"Ini kami melihatnya sudah kegaduhan nasional, ini sudah sangat gaduh, karena itu kami memutuskan untuk mencabut izin dan menutup seluruh Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Sekda Maesyal kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
(BACA JUGA: Bagaimana Nasib Karyawan Holywings, Menganggur? Gus Miftah: Jangan Jadi Musyrik Tanpa Sadar!)
Selain itu, sekda melanjutkan, penutupan outlet Holywings di Kabupaten Tangerang itu mengacu pada perda Nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Pasalnya, kegaduhan yang ditimbulkan telah mengganggu ketentraman orang banyak. Sehingga pemkab Tangerang memutuskan menutup operasional tiga outlet Holywings yang ada di wilayahnya.
"Itu jelas di pasal 2 ayat 1 Perda Nomor 20 Tahun 2004 itu tempat tinggal dan tempat usaha dilarang membuat keonaran dan kegaduhan," terangnya.
Dia juga mengungkapkan, siang ini satu outlet Holywings yang ada kawasan Lippo Karawaci telah disegel oleh Satpol PP.
"Satu outlet sudah kita segel itu yang di Lippo Karawaci, dua outlet lagi setelah kita kirimkan surat hari ini akan kita langsung segel juga," tandasnya. Rikhi Ferdian