DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria oleh Holywings

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria oleh Holywings

Polisi tetapkan 6 orang pegawai holywings sebagai tersangka. (Istimewa) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus promo minuman keras (miras) gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria seperti yang dilakukan pihak manajemen Holywings.

"Saya minta pihak kepolisian usut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus kejahatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) ini. Saya khawatir jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini tidak sekadar dapat lepas kendali, tetapi lebih dari itu, bisa merusak reputasi kita sebagai negara berfalsafah dasar Pancasila," kata Pangeran di Jakarta, Sabtu 25 Juni 2022.

(BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Beri Pernyataan Tegas Setelah Dihubungi Owner Holywings, Begini Isinya)

Pangeran mengecam keras aksi promosi minuman keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria tersebut karena upaya jahat sengaja dilakukan untuk melecehkan agama Islam dan agama lain. Pelecehan agama tersebut tidak berdiri sendiri; artinya tidak sekadar dilakukan pada level karyawan, tetapi diduga keras melibatkan manajemen.

"Presiden Jokowi berusaha keras agar bangsa ini hidup bertoleransi dengan baik, tindakan mereka sangat mencederai agenda Presiden tersebut," tegasnya.

Dia khawatir upaya merusak rajutan kebangsaan saat ini dilakukan secara sistematis dan merupakan operasi intelijen asing untuk melemahkan ketahanan nasional.

(BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka)

"Aksi promosi kotor pelecehan agama Islam ini jelas upaya sengaja. Namun, saya setuju dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang meminta kepolisian agar kasus ini tidak boleh hanya berakhir dengan minta maaf semata," jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, aksi promosi yang memuat kejahatan pelecehan terhadap agama tersebut tidak saja menghukum individu saja. Keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan tersebut, juga harus mendapat sanksi dengan membekukan izin usahanya di seluruh Indonesia.

"Kasus ini wajib menjadi kewaspadaan kita semua, karena sekali lagi harga yang kita bayar dengan terkoyaknya 'Rumah Kebinekaan' akan teramat mahal," katanya.

(BACA JUGA:Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi)

Dia berharap polisi mampu membaca lebih dalam lagi bahwa upaya sistematis islamofobia ataupub ketakutan lainnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Sehingga, tambahnya, hal itu wajib ditangkal dengan hukuman yang tegas.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan SARA terkait promosi minuman keras gratis bagi masyarakat dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

"Beberapa orang tersebut kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kami jadikan sebagai tersangka, semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD (Bumi Serpong Damai)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: