Pemkab Bekasi Ikuti FDG Soal Dana Hasil Cukai Tembakau di Jawa Barat

Pemkab Bekasi Ikuti FDG Soal Dana Hasil Cukai Tembakau di Jawa Barat

Focus Group Discussion (FGD) mengenai sinergi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) (Doc. Pemkab Bekasi)--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai sinergi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat.

Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat itu diikuti oleh perangkat daerah dan juga instansi terkait, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang pemanfaatan alokasi dana DBHCHT tahun 2022 Provinsi Jawa Barat. 

(BACA JUGA:Fantastis, Jasa Marga Catat Kenaikan Laba Bersih 222,4 Persen di Tahun 2021)

(BACA JUGA:Jasa Marga Kejar Target Konstruksi Tol Gedebage-Cilacap Dimulai Triwulan II Tahun 2023)

Menurut Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Abdur Ropik, adanya alokasi dana DBHCHT membuat pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau dapat dioptimalkan dengan baik.

"Kita melihat bagaimana Kabupaten Bekasi mengevaluasi berkaitan dengan pemanfaatan dana bagi hasil cukai rokok," ungkap Abdur Ropik dalam keterangan resminya, Jumat 24 Juni 2022.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Bekasi segera melaksanakan langkah perbaikan diantaranya pembentukan satgas guna optimalisasi pemanfaatan hasil cukai.

"Kita berharap pada saat poin-poin sudah terpenuhi dan mendapatkan nilai yang maksimal, kedepan akan ada bagi hasil lain yang meningkat tajam untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.

(BACA JUGA:Ada Pemeliharaan Jalan Di Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo, Pengguna Jalan Diimbau Atur Waktu Perjalanan)

(BACA JUGA:Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Rigid Pavement di KM 36 dan KM 32 Ruas Jalan Tol Japek)

Abdur Ropik mengakui Kabupaten Bekasi sudah lama mendapatkan alokasi dana tersebut, namun hanya didasarkan jumlah konsumsi produsen.

"Itupun karena memang dulu di Kabupaten Bekasi ada gudang pabrik rokok terbesar. Tetapi memasuki tahun 2020 pindah dan berpengaruh pada pendapatan dana bagi hasil cukai itu sendiri," jelasnya.

Pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan dinas dan juga instansi terkait seperti Satpol PP, Bea Cukai, kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Koordinasi tersebut juga dilakukan guna antisipasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi yang belakangan masih terjadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: