Pemkab Tangerang Minta Aturan Penghapusan Honorer Ditinjau Kembali
Pemkab Tangerang meminta MenPan-RB merevisi kembali surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Sebab, bagaimanapun tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di daerah.
"Apalagi yang di sektor pendidikan masih sangat dibutuhkan," tandasnya
Sementara, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FK2HI) Kabupaten Tangerang, Jahrudin secara tegas mengatakan, forum honorer kabupaten Tangerang menolak peraturan penghapusan tenaga honorer tersebut.
(BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Tangerang Terus Lakukan Pendataan)
"Kami secara tegas menolak dan akan terus berjuang untuk menolak aturan itu (penghapusan honorer)," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)