Eks Mendag Muhammad Lutfi Ditanya Minyak Goreng Selama 12 Jam, Jalani Pemeriksaan di Kejagung Sebagai Saksi

Eks Mendag Muhammad Lutfi Ditanya Minyak Goreng Selama 12 Jam, Jalani Pemeriksaan di Kejagung Sebagai Saksi

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi--Dok. Biro Humas Kemendag

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemeriksaan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung berlangsung selama hampir 12 jam.

Muhammad Lutfi  diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil).

(BACA JUGA: Bikin Mewek, Begini Pengakuan Pencuri HP di Tangerang, Hingga Akhirnya Dibebaskan Kejaksaan)

Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB. Sebelumnya, ia masuk ke dalam gedung itu pukul 09.11 WIB.

Lutfi mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," kata Lutfi.

Lutfi enggan menjelaskan apa materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya. Ia pun menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjelaskan.

(BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,7 Persen, Ritel dan Akomodasi Capai Titik Puncak)

"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," kata Lutfi.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu (15/6).

Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas seorang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

(BACA JUGA:Hubungan Ganjar dan Bambang Pacul Retak? Ini Faktanya)

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: