Manfaatkan Pinjaman Berbunga Murah, Pemkot Surakarta Ajak Pedagang Lawan Rentenir

Manfaatkan Pinjaman Berbunga Murah, Pemkot Surakarta Ajak Pedagang Lawan Rentenir

Ilustrasi - Uang (Istimewa)--

SOLO, FIN.CO.ID -- Memanfaatkan pinjaman berbunga murah dan tanpa agunan dari BPR Bank Solo, pemerintah Kota Surakarta mengajak pedagang melawan rentenir.

Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan, meskipun rentenir sudah ada sejak lama, namun tidak ada kata terlambat untuk melawannya.

(BACA JUGA:Bertemu Menteri Pertanian, Mendag Zulhas Mau Jaga Petani Supaya Tidak Rugi: Kami Sudah Biasa Telepon-telepon)

"Rentenir ini sebetulnya sudah ada lama, namun tidak ada kata terlambat dalam kerja melawan rentenir," katanya dalam acara Pencanangan Pasar Solo Bebas Rentenir di Pasar Nongko Solo, Senin, 20 Juni 2022.

Teguh berharap, dengan upaya tersebut dapat menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, untuk ke depannya ia berharap program tersebut bukan hanya menyasar pedagang kecil dan menengah di pasar tetapi juga di perkampungan.

"Karena dia potensi pinjam rentenir, butuh cepat langsung dapat tanpa proses panjang. Itu yang harus dilawan oleh BPR Bank Solo," katanya.

(BACA JUGA:Teten Masduki Tegaskan 6 Program Prioritas Kemenkop UKM Mesti Berjalan: Jangan Kerja Sekadar Formalitas)

Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Solo Agung Riawan mengatakan program Kredit Melati dari bank tersebut menyasar pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pedagang pasar.

"Bedanya kalau pasar itu khusus pedagang tradisional yang ada di Kota Surakarta, kalau UMKM bedanya dia harus ber-KTP dan berdomisili di Kota Solo," katanya.

Ia mengatakan pedagang maupun pelaku UMKM ini juga bisa memanfaatkan kredit tanpa agunan sampai dengan Rp5 juta dengan bunga 4 persen/tahun dengan lama pinjaman maksimum lima tahun.

"Kalau Kredit Melati ini bisa sampai Rp50 juta (pinjaman yang diajukan), kalau yang tidak pakai jaminan bisa sampai Rp5 juta. Untuk Kredit Melati ini outstandingnya sudah Rp2,3 miliar," katanya.

(BACA JUGA:Menteri Teten Minta Stasiun Kereta Api Sediakan Tempat untuk UMKM)

Ia mengatakan sejauh ini proses pencairan untuk Kredit Melati tersebut membutuhkan waktu dua hari. Meski demikian, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya mengupayakan untuk mempercepat proses pencairan menjadi satu hari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: