Spanduk Foto Anies Baswedan Bersama Seluruh Presiden Indonesia Dicopot Satpol PP

Spanduk Foto Anies Baswedan Bersama Seluruh Presiden Indonesia Dicopot Satpol PP

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Spanduk yang berisi foto Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun diturunkan Satpol PP Jakarta Timur.

Pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Beri Komentar Respek ke Nasdem Soal Usung Namanya Sebagai Capres)

(BACA JUGA:Helmi Felis Komentar Soal Rara Tak Suka Anies Baswedan: Dukun Itu Temanya Setan)

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pencopotan spanduk tersebut dikarenakan juga tidak memiliki izin.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak,  ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juni 2022.

(BACA JUGA:Rara Pawang Hujan Akui Gak Suka Anies Baswedan, Roy Suryo: Hahaha Dukun Palsu, Langganan Rezim)

Pencopotan spanduk itu tambah Budhy, dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

(BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Ex HTI, FPI Hingga Napiter Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024)

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: