Begini Klarifikasi Roy Suryo Soal Foto Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Lewat Akun Twitternya

Begini Klarifikasi Roy Suryo Soal Foto Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Lewat Akun Twitternya

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lewat kuasa hukumnya, Roy Suryo menjawab tudingan foto Stupa Borobudur yang diunggah lewat akun Twitter pribadinya. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mencari siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

(BACA JUGA:Roy Suryo Hapus Foto Stupa Mirip Jokowi, Denny Siregar Beri Sindiran Menggelitik)

Diketahui, foto stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Jokowi itu viral. Salah satunya diunggah Roy Suryo, melalui cuitan Twitter-nya.

Terkait dengan adanya Penggiringan Opini terhadap Postingan KRMT ROY SURYO di Akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengenai Meme Buatan Orang lain, tim penasehat hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi. 

Begini Isi Klarifikasinya. 

1. Bahwa twit an Roy Suryo yang memuat Meme Stupa Borobudur merupakan Meme hasil buatan orang lain, dimana meme tersebut berbentuk Kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur. 

(BACA JUGA:Soal Foto Stupa Mirip Jokowi, Natalius Pigai Menilai Roy Suryo Tidak Menista Agama)

Roy Suryo didalam Captionnya sudah jelas menerangkan bahwa Meme tersebut adalah Editan karya Netizen (alias Orang lain) dan terhadap meme tsb, Roy Suryo sedikitpun tidak memiliki niat untuk menghina Golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh Pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut.

2. Bahwa memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan Permusuhan, oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo, dan Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya.

3. Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tsb disalahtafsirkan warga masyarakat, dengan ini Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.

4. Bahwa dikarenakan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas Saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket candi Borobudur, maka dengan ini TIM PENASEHAT HUKUM Berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana Karena Bukan Pelaku, dengan dasar dan alasan hukum sebagai berikut:

(BACA JUGA:Buntut Meme Stupa Borobudur, Alifurrahman: Kalau Saya Jadi SBY, Roy Suryo Saya Antar ke Penjara )

Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi & Korban, Menegaskan sebagai berikut:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: