Menkum: Tarif Layanan Kewarganegaraan Disesuaikan demi Tingkatkan Pelayanan Digital
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung transformasi digital, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.